Al-Qur'an Muhkam Dan Mutasyabih

Dilihat dari sisi pandang, muhkam dan mutasyabih, Al-Qur’an terbagi dalam tiga bentuk.

Pertama : MUHKAM
Umumnnya merupakan ciri Al-Qur’an secara keseluruhan, sebagaimana firman Allah سبحانه و تعالى.


“Artinya : Alif Laam Raa, (inilah) suatu kitab yang ayat-ayatnya disusun dengan rapi serta dijelaskan secara terperinci, yang diturunkan dari sisi (Allah) yang Maha Bijaksana lagi Maha Tahu” [Huud : 1]

Allah سبحانه و تعالى berfirman.

“Artinya : Alif Laam Raa. Inilah ayat-ayat Al-Qur’an yang mengandung hikmah” [Yunus : 1]

Allah سبحانه و تعالى berfirman.

“Artinya : Dan sesungguhnya Al-Qur’an itu dalam induk Al-Kitab (Lauh Mahfuzh) di sisi Kami, adalah benar-benar tinggi (nilainya) dan amat banyak mengandung hikmah” [Az-Zukhruf : 4]

Artinya adalah indah dalam bentuk dan susunan kata serta maknanya. Al-Qur’an berada di puncak nilai kefasihan dan sastra ; berita-beritanya secara keseluruhan adalah benar dan bermanfaat, tidak ada dusta, kontradiksi dan main-main yang tidak ada manfaatnya, hukum-hukumnya secara keseluruhan adalah adil, tidak ada kedzaliman, kontradiksi atau kesalahan.

Kedua : MUTASYABIH

Umumnya juga merupakan ciri Al-Qur’an secara keseluruhan, sebagaimana firman Allah سبحانه و تعالى.

“Artinya : Allah telah menurunkan perkataan yang paling baik (yaitu) Al-Qur’ an yang serupa (mutu ayat-ayatnya) lagi berulang-ulang gemetar karenanya kulit orang-orang yang takut kepada Tuhannya, kemudian menjadi tenang kulit dan hati mereka di waktu mengingat Allah. Itulah petunjuk Allah, dengan kitab itu Dia menunjuki siapa yang dikehendakiNya. Dan barangsiapa yang disesatkan Allah, maka tidak ada seorangpun pemberi petunjuk baginya” [Az-Zumar : 23]

Artinya sebagian isi Al-Qur’an memiliki keserupaan dengan sebagian yang lain dalam hal keindahan, kesempurnaan dan tujuan-tujuan yang mulia, Allah سبحانه و تعالى berfirman.

“Artinya : Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al-Qur’an ? Kalau kiranya Al-Qur’an itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapat pertentangan yang banyak didalamnya” [An-Nisa : 82]

Ketiga : MUHKAM yang khusus pada sebagian ayat-ayat Al-Qur’an dan MUTASYABIH juga khusus pada sebagian yang lain, sebagaimana firman Allah سبحانه و تعالى.

“Artinya : Dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata : “Kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyabihat, semuanya itu dari sisi Tuhan kami” [Ali-Imran : 7]

Arti muhkam disini adalah, bahwa makna ayat jelas dan terang ; tidak tersamar sama sekali, seperti firman Allah سبحانه و تعالى.

“Artinya : Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal” [Al-Hujuraat : 13]

Allah سبحانه و تعالى berfirman

“Artinya : Hai manusia, sembahlah Tuhanmu Yang telah menciptakanmu dan orang-orang yang sebelummu, agar kamu bertakwa” [Al-Baqarah : 21]

Allah سبحانه و تعالى berfirman.

“Artinya : Padahal Allah telah menghalalkan jual-beli dan mengharamkan riba” [Al-Baqarah : 275]

Allah سبحانه و تعالى berfirman.

“Artinya : Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik” [Al-Maidah : 3]

Sedangkan arti Mutasyabih di sini adalah makna ayat yang tersamar sehingga orang menjadi ragu dalam memahami sesuatu yang tidak sesuai bagi Allah سبحانه و تعالى, KitabNya atau RasulNya, sedangkan orang yang mendalam ilmunya tidak demikian.

Contoh yang berkaitan dengan Dzat Allah سبحانه و تعالى. Seorang yang ragu memahami ayat.

“Artinya : (Tidak demikian), tetapi kedua-dua tangan Allah terbuka” [Al-Maidah : 64]

Bahwasanya Allah سبحانه و تعالى memiliki dua tangan yang serupa dengan kedua tangan makhluk.

Contoh yang berkaitan dengan Kitab Allah سبحانه و تعالى. Seorang yang ragu memahami bahwa Al-Qur’an bersifat kontradiktif dimana sebagiannya mendustakan sebagian yang lain, Allah سبحانه و تعالى berfirman.

“Artinya : Apa saja ni’mat yang kamu peroleh adalah dari Allah, dan apa saja bencana yang menimpamu, maka dari (kesalahan) dirimu sendiri. Kami mengutusmu menjadi Rasul kepada segenap manusia. Dan cukuplah Allah menjadi saksi” [An-Nisa : 79]

Pada tempat yang lain Allah سبحانه و تعالى befirman.

“Artinya : Dan jika mereka memperoleh kebaikan, mereka mengatakan : “Ini adalah dari sisi Allah”, dan kalau mereka ditimpa sesuatu bencan mereka mengatakan : “Ini (datangnya) dari sisi kamu (Muhammad)”. Katakanlah : Semuanya (datang) dari sisi Allah” [An-Nisaa : 78]

Contoh yang berkaitan dengan Rasulullah, Seorang yang ragu memahami firman Allah سبحانه و تعالى.

“Artinya : Maka jika kamu (Muhammad) berada dalam keragu-raguan tentang apa yang Kami turunkan kepadamu, maka tanyakanlah kepada orang-orang yang membaca kitab sebelum kamu. Sesungguhnya telah datang kebenaran kepadamu dari Tuhanmu, sebab itu janganlah sekali-kali kamu termasuk orang-orang yang ragu-ragu” [Yunus : 94]

Bahwa Rasulullah صلی الله عليه وسلم ragu terhadap apa yang diturunkan kepada beliau.

SIKAP ORANG-ORANG YANG DALAM ILMUNYA, DAN SIKAP ORANG-ORANG YANG CONDONG KEPADA KESESATAN PADA AYAT-AYAT MUTASYABIH

Sikap orang-orang yang dalam ilmunya dan sikap orang-orang yang condong kepada kesesatan pada ayat-ayat Mutasyabih dijelaskan dalam firman Allah سبحانه و تعالى.

“Artinya : Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, maka mereka mengikuti sebagian ayat-ayat yang mutasyabihat untuk menimbulkan fitnah dan untuk mencari-cari ta’wilnya, padahal tidak ada yang mengetahui ta’wilnya melainkan Allah. Dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata : “Kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyabihat, semuanya itu dari sisi Tuhan kami”. Dan tidak dapat mengambil pelajaran (daripadanya) melainkan orang-orang yang berakal” [Ali-Imran : 7]

Orang-orang yang condong kepada kesesatan menjadikan ayat-ayat mutasyabih sebagai sarana untuk menghujat Al-Qur’an, menebarkan fitnah dikalangan manusia dan mentakwilkannya dengan yang tidak dikehendaki Allah سبحانه و تعالى, sehingga menjadi sesat dan menyesatkan.

Sedangkan orang-orang yang dalam ilmunya meyakini, bahwa apa saja yang terdapat pada Kitab Allah سبحانه و تعالى adalah benar, tidak ada kontradiksi dan perbedaan karena datangnya dari sisi Allah سبحانه و تعالى.

“Artinya : Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al-Qur’an ? Kalau kiranya Al-Qur’an itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapat pertentangan yang banyak didalamnya” [An-Nisaa : 82]

Ayat-ayat yang Mutasyabih dikembalikan menjadi Muhkam sehingga keseluruhan Al-Qur’an menjadi Muhkam.

Pada contoh pertama mereka katakan : Bahwasanya Allah سبحانه و تعالى memiliki dua tangan hakiki yang sesuai dengan kemuliaan dan keagunganNya, tidak menyerupai tangan makhluk, sebagaimana Allah سبحانه و تعالى memiliki Dzat yang tidak menyerupai dzat para makhluk, karena Allah سبحانه و تعالى berfirman.

“Artinya : Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat” [Asy-Syuura : 11]

Pada contoh kedua mereka katakan : Bahwasanya nikmat dan bencana semuanya terjadi sesuai dengan ketentuan dan takdir Allah سبحانه و تعالى, akan tetapi kenikmatan sebabnya adalah karunia Allah سبحانه و تعالى kepada para hambaNya, sedangkan bencana penyebabnya adalah perbuatan hamba sebagaimana firman Allah سبحانه و تعالى.

“Artinya : Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah mema’afkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu)’ [Asy-Syuura : 30]

Penyandaran bencana kepada hamba adalah penyandaran sesuatu kepada penyebabnya, bukan penyandaran kepada penentunya. Sedangkan penyandaran nikmat dan bencana kepada Allah سبحانه و تعالى adalah penyandaran sesuatu kepada penentunya. Dengan demikian hilanglah keraguan akan adanya perbedaan antara kedua ayat.

Pada contoh yang ketiga mereka katakan : Bahwasanya Rasulullah صلی الله عليه وسلم tidak pernah ragu terhadap apa yang diturunkan kepada beliau, bahkan beliau adalah orang yang paling tahu tentang wahyu dibandingkan manusia lainnya dan paling kuat keyakinannya sebagaimana firman Allah سبحانه و تعالى dalam surat yang sama.

“Artinya : Katakanlah : ‘Hai manusia, jika kamu masih dalam keragu-raguan tentang agamaku, maka (ketahuilah) aku tidak menyembah yang kamu sembah selain Allah” [Yunus : 104]

Artinya : Jika kalian merasa ragu terhadap wahyu itu, maka ketahuilah bahwa aku sangat yakin, oleh karena itu aku tidak beribadah kepada apa yang kalian ibadahi selain Allah سبحانه و تعالى, bahkan aku kafir kepadanya dan aku beribadah hanya kepada Allah سبحانه و تعالى.

Tidak mesti firman Allah سبحانه و تعالى.

“Artinya : Maka jika kamu (Muhammad) berada dalam keragu-raguan tentang apa yang Kami turunkan kepadamu” [Yunus : 94]

Berarti Rasulullah ragu-ragu atau terjerumus dalam keragu-raguan. Lihat firman Allah سبحانه و تعالى.

“Artinya : Katakanlah, jika benar Tuhan Yang Maha Pemurah mempunyai anak, maka akulah (Muhammad) orang yang mula-mula memuliakan (anak itu)” [Az-Zukhruf : 81]

Apakah dengan demikian Allah سبحانه و تعالى boleh atau sudah punya anak ? Sama sekali tidak !, hal ini tidak pernah terjadi dan tidak boleh bagi hak Allah سبحانه و تعالى. Allah سبحانه و تعالى berfirman.

“Artinya : Dan tidak layak bagi Tuhan Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak. Tidak ada seorangpun dilangit dan di bumi, kecuali akan datang kepada Tuhan Yang Maha Pemurah selaku seorang hamba” [Maryam : 92]

Dan tidak mesti dipahami dari firman Allah سبحانه و تعالى.

“Artinya : Kebenaran itu adalah dari Tuhanmu, sebab itu jangan sekali-kali kamu termasuk orang-orang yang ragu” [Al-Baqarah : 147]

Bahwa keragu-raguan akan kebenaran terjadi pada Rasulullah صلی الله عليه وسلم, karena larangan dari sesuatu terkadang juga ditujukan kepada orang yang belum pernah melakukannya. Lihat firman Allah سبحانه و تعالى.

“Artinya : Dan janganlah sekali-kali mereka dapat menghalang-halangimu dari (menyampaikan) ayat-ayat Allah, sesudah ayat-ayat itu diturunkan kepadamu, dan serulah mereka kepada (jalan) Tuhanmu, dan janganlah sekali-kali kamu termasuk orang-orang yang mempersekutukan Tuhan” [Al-Qashash : 87]

Jelas sekali, bahwa mereka tidak akan mungkin menghalangi Rasulullah صلی الله عليه وسلم dari ayat-ayat Allah  سبحانه و تعالى dan bahwasanya Rasulullah صلی الله عليه وسلم tidak pernah menyekutukan Allah سبحانه و تعالى. Tujuan dari pengarahan larangan kepada orang yang tidak melakukannya adalah : Sebagai tandingan bagi orang yang melakukannya dan peringatan dari manhaj mereka. Dengan ini hilanglah kesalah pahaman  dan persangkaan kepada Rasulullah صلی الله عليه وسلم dengan yang tidak layak baginya.

[Disalin dari kitab Ushuulun Fie At-Tafsir edisi Indonesia Belajar Mudah Ilmu Tafsir oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Penerbit Pustaka As-Sunnah, Penerjemah Farid Qurusy]