Pertanyaan:
Ada orang yang beranggapan bahwa peran ulama kaum muslimin hanya sebatas hukum-hukum syariat, mereka tidak perlu dilibatkan dalam ilmu-ilmu lainnya, seperti; politik, ekonomi dan sebagainya. Bagaimana pandangan Syaikh mengenai anggapan ini?
Ada orang yang beranggapan bahwa peran ulama kaum muslimin hanya sebatas hukum-hukum syariat, mereka tidak perlu dilibatkan dalam ilmu-ilmu lainnya, seperti; politik, ekonomi dan sebagainya. Bagaimana pandangan Syaikh mengenai anggapan ini?
Jawaban:
Menurut kami, anggapan ini
terlahir dari ketidaktahuan tentang hakikat para ulama. Tidak diragukan lagi,
bahwa para ulama syari'at menguasai pula ilmu perekonomian, politik dan
lain-lainnya yang tercakup oleh ilmu-ilmu syari'at.
Jika anda ingin tahu kebe-naran ucapan saya ini, coba lihat Muhammad Rasyid Ridha 5, pemilik majalah almanar pada tafsirnya dan buku-buku lainnya. Lihat pula ulama sebelumnya seperti; Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan lainnya. Lihat juga para ulama kontemporer, tentu anda akan mendapat bahwa mereka menguasai ilmu politik dan ekonomi yang mereka butuhkan.
Memang benar, di antara para ahli ilmu syari'at ada yang mengedepankan hal paling penting daripada yang penting, sehingga anda mendapatinya memberikan porsi yang sangat besar pada ilmu syar'i sementara pada ilmu lainnya hanya sedikit. Hal ini karena landasan kaidah, memulai dengan yang paling penting sebelum yang penting, karena Nabi صلی الله عليه وسلم telah bersabda,
Jika anda ingin tahu kebe-naran ucapan saya ini, coba lihat Muhammad Rasyid Ridha 5, pemilik majalah almanar pada tafsirnya dan buku-buku lainnya. Lihat pula ulama sebelumnya seperti; Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan lainnya. Lihat juga para ulama kontemporer, tentu anda akan mendapat bahwa mereka menguasai ilmu politik dan ekonomi yang mereka butuhkan.
Memang benar, di antara para ahli ilmu syari'at ada yang mengedepankan hal paling penting daripada yang penting, sehingga anda mendapatinya memberikan porsi yang sangat besar pada ilmu syar'i sementara pada ilmu lainnya hanya sedikit. Hal ini karena landasan kaidah, memulai dengan yang paling penting sebelum yang penting, karena Nabi صلی الله عليه وسلم telah bersabda,
مَنْ يُرِدِ اللهُ بِهِ خَيْرًا
يُفَقِّهْهُ فيِ الدِّيْنِ
"Barangsiapa yang
dikehendaki Allah adanya kebaikan padanya, maka akan difahamkan dalam perkara
agama."
Rujukan:
Fatwa Syaikh Ibnu Utsaimin. Disalin dari buku Fatwa-Fatwa Terkini Jilid 3, penerbit Darul Haq.
Fatwa Syaikh Ibnu Utsaimin. Disalin dari buku Fatwa-Fatwa Terkini Jilid 3, penerbit Darul Haq.
